Senin, 02 November 2015

opini

Opini KONDISI POLITIK DI INDONESIA Kondisi politik di Indonesia masih jauh dari harapan kasus-kasus korupsi masih banyak terjadi di internal partai. Demokrasi tidak lagi dijadikan sebagai aturan main yang harus dipatuhi dalam dunia perpolitikan. Korupsi dan penegakan hukum adalah problem yang menjadi hambatan serius dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Korupsi di negeri ini semakin parah dan sistemik. Bukan hanya merambah ke pelosok daerah, tetapi yang paling menyedihkan karena korupsi semakin liar di kalangan parlemen. Partai politik di Indonesia juga banyak yang kurang merakyat. Mereka hanya datang menjelang pemilu untuk berkampanye, ada juga yang kemudian memberikan sejumlah uang kepada tim suksesnya untuk dibagikan kepada masyarakat agar masyarakat mau memilihnya. Tidak sedikit pula partai-partai yang hanya mengandalkan iklan-iklan dimedia guna meraih simpati rakyat dengan memberi janji-janji baru atau janji lama dengan kemasan baru. Akibatnya masyarakat banyak yang golput ketika pemilihan, karena kurangnya kepercayaan kepada pemerintah. Selama ini kita saksikan tidak sedikit partai politikdi Indonesia yang menjalankan funngsi rekrutmen politik secara baik dan tepat, tidak heran jika banyak wajah-wajah yang kita lihat tidak memiliki latar belakang pndidikan politik, padahal mereka akan menduduki posisi pejabat public di wilayah yang mengurusi kepentingan politik bangsa. Contoh caleg dari artis-artis baik openyanyi maupun comedian. Lalu bagaimana bisa mereka berdebat dan berargumentasi dalam menghadapi persoalan Negara? Penegakan hukum di Indonesia juga masih dalam keadaan yang mengkhawatirkan. Hokum di Indonesia bagaikan pedang, tajam keatas tumpul kebawah. Hukum hamya berlaku kepada mereka yang tidak memiliki banyak uang. Artinya hokum di Indonesia masih bisa di beli. Contoh real, gayus tambunan yang sudah di tahan namun masih bisa keluar masuk tahanan dengan seenaknya, dia melakukan suap hingga dia bisa keluar masuk tahanan. Ini membuktikan bahwa hokum di Indonesia secara umum belum mampu di tegakkan dengan baik dan tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar